Layanan Administrasi & Surat Warga
Panduan resmi persyaratan dokumen dan alur pengesahan berkas oleh Kepala Desa dan jajaran Pemerintah Desa Kadurama.
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Surat keterangan resmi untuk keperluan beasiswa pendidikan (KIP Kuliah), jaminan kesehatan (BPJS PBI), atau keringanan biaya rumah sakit.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon & orang tua
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku
- Surat Pengantar RT/RW setempat yang ditandatangani Ketua RT
- Foto rumah tampak depan & ruang keluarga (opsional)
- Surat pernyataan penghasilan orang tua bermaterai (khusus beasiswa)
Surat Keterangan Usaha (SKU)
Keterangan legalitas kegiatan usaha warga di wilayah Desa Kadurama untuk pengajuan KUR perbankan, izin edar, atau legalitas UMKM.
- Fotokopi KTP pemilik usaha
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Surat Pengantar RT/RW domisili tempat usaha
- Foto tempat usaha atau aktivitas produksi (misal: olahan ubi / bengkel)
Surat Keterangan Domisili Warga / Lembaga
Keterangan tempat tinggal resmi bagi warga yang bertempat tinggal di Kadurama untuk syarat perbankan, pekerjaan, atau organisasi.
- Fotokopi KTP pemohon
- Fotokopi Kartu Keluarga asal
- Surat Pengantar RT/RW tempat tinggal saat ini
Surat Pengantar Catatan Kepolisian (SKCK)
Surat pengantar resmi dari desa untuk pembuatan SKCK di Polsek Ciawigebang atau Polres Kuningan.
- Fotokopi KTP pemohon
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Akta Kelahiran / Ijazah Terakhir
- Surat Pengantar RT/RW setempat
- Pas foto 4x6 latar merah (2 lembar)
Surat Pengantar Pernikahan (Model N1 - N4)
Berkas formulir pengantar resmi pendaftaran pernikahan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciawigebang.
- Fotokopi KTP & KK calon pengantin (pria dan wanita)
- Fotokopi KTP orang tua calon pengantin
- Fotokopi Akta Kelahiran & Ijazah Terakhir
- Surat Pengantar RT/RW wilayah calon pengantin
- Surat Kematian jika orang tua sudah meninggal dunia
- Akta Cerai jika berstatus duda / janda cerai hidup